Minggu, 07 Desember 2008

Diskotik Ajang Narkoba Saya Tutup


BATAM, TRIBUN- Kehadiran mantan Direktur IV Tindak Pidana Khusus Narkoba Mabes Polri dan kini menjabat sebagai Kapolda Kepri, terhitung Rabu (27/8), sangat ditunggu aksi sepak terjangnya oleh masyarakat Kepri. Bukti keberhasilan membongkas sindikat pabrik shabu-shabu di Batam pertengahan 2007, menunjukan kalau sosok jendral bintang satu berbadan besar ini bertekat memberantas narkoba di Kepulau Riau.

Brigjen Pol Indradi Thanos menegaskan tugas pokok polisi sesuai dengan amana Presiden Susilo Bambang Yodhoyono, adalah memerangi korupsi, narkoba dan teroris. Untuk ketiga kejahatan sangat berpotensi terjadi di Kepulauan Riau. Terutama kasus narkoba dan terorisme, dimana daerah-daerah pulau yang banyak tersebar, menjadi jalan masuk untuk kedua jenis kejahatan ini.

" Saya masih punya PR untuk mengungkap keberadaan sibejat Mr Huang. Otak sindikat pabrik shabu di Batam ini telah menjadi target dunia untuk mengungkap dan menangkap dimanapun berada. Memang dia tengah bersembunyi, tapi sampai kapan karena kalau duitnya habis, pasti muncul. Jadi, tidak ada kata menyerah untuk orang satu ini,"ujar Indradi yang dipercaya seluruh kepolisian narkoba Asia-Australia menjadi kepalanya.

Indradi mengungkapkan dirinya sangat dekat dengan wartawan. Kedekatan ini dijalin semenjak Kasat Reskrim hingga menjadi Kapolre Metro di Surabaya. Bahkan sejak menjabat Direktur Narkoba di Mabes Polri, kedekatan dengan seluruh wartawan, menjadi modal untuk mengembangkan informasi mengenai penyalahgunaan Narkoba.

Ketegasan Indradi untuk melawan dan menumpas Narkoba di Indonesia, dinilainya sangatlah tepat dimulai dengan mengamankan jalur masuk narkoba itu yaitu Kepulauan Riau. Dari daerah ini juga, ditargetkan seluruh perusahaan yang biasa memasukan bahan baku precussor atau sejenisnya, diminta jangan sekali-kali terlibat dalam korspirasi dengan jaringan Narkoba.

"Jika ada perusahaan yang memasukan precussor, dan setelah kemudian hari terkait dengan jaringan Narkoba, maka orangnya kita sikat, dan perusahaan akan saya tutup. Caranya pengawasan cukup mudah, dimana mereka yang impor kimia jenis ini diatas 15 ton, pasti akan kita selidiki. Buat apa dan mau diapakan. Memang, tata cara impor bebas apalagi ketika diberlakukan FTZ nantinya,"ujar Indradi tegas.

Ketegasan Indradi ternyata berlanjut dengan pernyataan, mengenai tempat hiburan atau diskotik yang terdapat didalamnya pekerja, atau pihak manajeman yang mengedarkan narkoba, jika terbukti sanksinya tutup.

"Kalau saya temukan ada pegawai, pekerja, atau pimpinan dari manajemen tempat hiburan itu mengedarkan narkoba ditempatnya, maka saya perintahkan tutup. Jika anggota saya tidak mampu menutup, saya sendiri yang menutup dan memasang polis linenya. Untuk kasus ini, saya tidak main-main dan akan saya bukti,"tegas Indradi setegas menyatakan untuk masalah judi, sekali dilarang tetap dilarang.

Indradi yang didampingi AKBP Anggaria Lopis selaku Humas Polda Kepri, juga mengucapkan dan menyambut baik terhadap rekan-rekan media yang memang bertugas meliput berita di Mapolda Kepri.

" Bagi teman-teman silahkan hubungi saya kalau ada yang ingin dikonfirmasikan. Bahkan saya akan perintahkan Humas untuk menyediakan ruangan khusus bagi teman-teman wartawan. Saya tidak akan mengelak untuk setiap bertemu dan mau dikonfirmasikan. Entah itu, masalah bawahaan saya atau umum,"papar Indradi yang dianggukan Anggaria.(ded)

Tidak ada komentar: